JQH Gelar MTQ Nasional Virtual, Begini Konsepnya

 

Sumber gambar: youtube JQH eL-Fasya eL-Febi's

Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffadz (JQH) eL-Fasya eL-Febi’s untuk ke-dua kalinya menggelar Musabaqah Tilawatil Quran virtual. Kompetisi ini merukan cabang lomba ke-dua yang dilagakan dalam Gebyar Festival Islami (GFI) 2020. Senin (21/12/2020)

“JQH sudah dua kali mengadakan MTQ virtual. Yang pertama itu pas Panggung Aksi seni Islami (PASI) dan ke-dua sekarang ini. Tetapi ada perbedaan sistem lomba sih antara MTQ yang di PASI sama yang sekarang,” ujar Ulfi Zulfikar, koordinator Divisi Tilawah JQH eL-Fasya eL-Febi’s.

Disiarkan langsung melalui kanal youtube JQH eL-Fasya eL-Febi’s, kompetisi ini diikuti oleh qori qoriah se-Indonesia, yaitu 30 peserta. Juri dalam kompetisi MTQ Virtual ini adalah Ustadz Rohani (Pengasuh Lembaga Pengembangan Tilawah Alquran), Ustadz Ahmad Adib (Pengasuh Rumah Tilawah Al-Husaini Semarang), dan Cak Fandi Irawan (Vocalis Syukarol Munsyid Mojokerto).

“Sebenarnya ada 38 peserta yang daftar, tapi yang delapan itu tidak mengirimkan video jadi ya didisfikualifikasi,” terang Kurnia Shofi, koordinator acara dalam GFI.

Shofi juga memaparkan terkait sistem perlombaan, yaitu setiap peserta mengirimkan video tilawah dengan pilihan maqra’ yang telah ditentukan panitia. Selama penjurian video ditayangkan dua kali sesuai permintaan dewan juri guna meminimalisir kesalahan.

Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan Ustadz Rohani, bahwa juri sudah menyaksikan dan menyimak dua kali tayangan.

“Adik-adik sekalian tidak usah khawatir ya, kalau ada video yang terlewatkan. Kami para juri sudah menyaksikan dua kali tayangan video dari para peserta,” pantiknya.

(Eva)

Posting Komentar

0 Komentar