Menilik Sejarah Singkat Seni Baca Al-Qur`an

Sumber gambar : www.google.com

Oleh: Divisi Tilawah

Membaca Al-Qur`an dengan irama dan dilantunkan dengan merdu kerap kali kita dengarkan dalam acara keagamaan seperti Isra’ Mi’raj, Maulid Nabi, Hajatan dan lain sebagainya.  Biasanya masjid-masjid juga memutar kaset tilawah sebelum adzan maghrib maupun subuh berkumandang. Tetapi titak banyak yang tahu mengenai sejarah seni melantunkan Al-Qur`an dengan irama yang sering kita dengarkan.

Seni membaca Al-Qur`an dengan suara indah dan berirama bukanlah hal yang baru dalam islam. Seni baca Quran ini telah ada sejak zaman Rasulullah SAW bahkan dipertegas dalam sabda beliau:
زينو القرأن بأصواتكم
Hiasilah Al-Qur`an dengan suaramu (HR. Abu Daud dan An Nasai)

Membaca Al-Qur`an dengan suara merdu dan berirama dikenal dengan taghanni atau tilawah. Taghanni dalam kamus bahasa arab diartikan bernyanyi dengan suara merdu. Maka dapat disimpulkan bahwa istilah tersebut merupakan anjuran untuk mengeraskan dan membaguskan suara ketika memabaca Al-Qur`an. Sedangkan mempelajari ilmu  seni baca Al-Qur`an dengan berirama disebut  ilmu nagham.  

Keberadaan ilmu nagham, tidak sekedar mempraktekan firman Allah sebagaimana termaktub dalam surah Al Muzzammil ayat 4, ”Bacalah Al Quran itu secara tartil”, tetapi disini ada campur tangan manusia sebagai makhluk yang mempunyai budaya dan memiliki cipta, rasa, dan karsa.  Manusia pula yang melahirkan seni (termasuk nagham) merupakan bagian yang merekat dalam  kehidupan manusia yang didorong oleh adanya daya kemauan dalam dirinya. Kemauan rasa itu sendiri timbul karena didorong oleh karsa rohaniah dan pikiran manusia muslim dan kemudian menciptakan irama dalam membaca Al-Qur`an.

Meskipun taghanni kerap diartikan dengan membaguskan suara bacaan Al-Qur`an, namun kalangan ulama berbeda pendapat dalam mejelaskan makna kata tersebut. Beberapa dari mereka mengatakan, taghanni sama maknanya dengan tartil yang berarti membaca Al-Qur`an secara perlahan dan tanpa tergesa-gesa.

Sebagian ulama lainnya berpendapat, taghanni tidak sekadar diartikan membaca Al-Qur`an secara tartil, tetapi juga dengan mengamati aturan tajwid dan mempercantik suara bacaan. Ada pula ulama yang menyatakan bahwa taghanni berarti membaca Al-Qur`an dengan hati yang senang. Kendati berbeda pendapat mengenai arti kata taghanni, namun semua ulama sepakat bahwa “Membaca Al-Qur`an dengan suara yang indah merupakan amalan yang dianjurkan," ujar pakar Islam asal Turki, Mehmet Paksu, dalam ulasannya Reciting the Qoran with Taghanni.

Dalam suatu hadits disebutkan anjuran untuk membaca Al-Qur`an dengan suara indah:

ليس منا لم يتغن بالقرأن

Barang siapa yang  tidak memperindah bacaan Al-Qur`an maka ia bukan dari golongan kami (HR. Abu Daud dan Ahmad)

Mengapa dianjurkan? dan apa yang dimaksud dengan tidak termasuk golongan kami bagi orang yang tidak memperindah membaca Al-Qur`annya?

Imam Nawawi menuturkan semua ulama sepakat tentang anjuran memperindah suara dalam membaca Al-Qur`an tetapi harus ada batasannya yaitu sesuai dengan tajwid dan tidak menambahi atau mengurangi huruf apabila kedua hal tersebut dilanggar maka bacaan seperti itu menjadi haram hukumnya.

 Seperti yang dikutip menurut pendapat Imam Nawawi dalam kitab at Tibyan:

أجمع العلماء من السلف والخلف من الصحابة والتابعين ومن بعدهم من علماء الأمصار أئمة المسلمين على استحباب تحسين الصوت القرأن

Para ulama salaf maupun generasi seelahnya dikalangan para sahabat maupun tabi’in dan para ulama dari berbagai negeri mereka sepakat dianjurkannya memperindah bacaan Al-Qur`an (at Tibyan 109).

Dikutip dari kitab Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abu Daud menyebutkan yang dimaksud dengan tidak termasuk golongan kami orang yang tidak memperindah bacaan Al-Qur`an ditafsirkan  dengan dua arti. Pertama, tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak membaguskan bacaan Al-Qur’an. Kedua, tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak mencukupkan dengan Al-Qur’an dari selainnya.

Awal mula irama dan lagu dalam bacaan Al-Qur`an mulai dilakukan, tidak diketahui secara pasti. Akan tetapi, sejarah mencatat bahwa orang yang pertama kali menyenandungkan Al-Qur`an dengan irama yang indah adalah Rasulullah SAW sendiri.  Hal ini tidak terlepas dari  budaya Arab sebelum Nabi Muhammad SAW lahir. Orang-orang Arab sudah mengenal kesenian musik dan syair (sastra) yang diwarisi dari nenek moyang mereka. Tradisi tersebut terus berlanjut ketika Rasulullah menyampaikan misi risalahnya di tengah-tengah masyarakat Arab.

Mereka yang jatuh cinta kepada Islam lalu mengaplikasikan handasah al-shaut dalam bacaan Al-Qur`an. Dengan kata lain, dalam konteks ini telah terjadi Islamisasi terhadap seni suara yang dipraktikkan oleh orang-orang Arab sejak era pra-Islam. Hal ini dianggap sebagai cikal bakal perkembangan nagham-nagham (lagu) Al-Qur`an pada era selanjutnya.

Mengutip thesis karya Husni Thamrin, Nagham Al-Qur`an: Telaah atas Kemunculan dan Perkembangannya di Indonesia, menuturkan, kesenian masyarakat Arab pra-Islam memiliki pengaruh yang kuat dalam seni tilawah Al-Qur`an. Seni suara yang dalam tradisi Arab disebut handasah al-shaut diadopsi dalam bacaan Al-Qur`an secara berkesinambungan dari generasi ke generasi.

Syair-syair Arab yang pada awalnya berisi tentang kisah kehidupan, berganti menjadi syair pujian dan shalawat, yang pada akhirnya menempatkan Al-Qur`an berada di lapisan teratas dalam piramida tradisi handasah al-shaut pada masa Islam.

Transformasi 

Penerapan nagham sebagai unsur estetika dalam bacaan Al-Qur`an sudah tumbuh sejak periode awal Islam. Kendati demikian, sulit untuk melacak seperti apa proses perkembangan nagham tersebut hingga memunculkan berbagai bentuk variannya seperti yang kita dapati hari ini. Hal itu disebabkan tidak adanya bukti yang dapat dikaji.

Tidak ada catatan sejarah yang menjelaskan perkembangan nagham Al-Qur`an setelah era tabi'in. Namun, kalangan akademisi Islam meyakini bahwa, transformasi seni baca Al-Qur`an berlangsung secara sederhana dan diwariskan turun-temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Bila ditelusuri dari definisinya, ilmu nagham dikhususkan untuk mempelajari seni irama dan lagu-lagu Al-Qur`an. Berbeda dengan  ilmu qira`ah  yang lebih difokuskan kepada cara membaca Al-Qur`an dengan benar dan tepat. Meski berbeda definisi, dalam praktiknya ilmu nagham tidak boleh menyalahi ilmu qira`ah.

Pada abad ke-20, Mesir telah menjadi inspirasi dan merupakan pusat lahir dan berkembangnya budaya maqamat Al-Qur`an yang penuh harmoni. Di samping itu, negeri piramida itu juga menempatkan dirinya sebagai saringan yang memisahkan antara musik dan qira`ah maqamat nagham Al-Qur`an.

"Qari-qari yang lahir di Mesir, seperti Syekh Muhammad Rif'at (1882- 1950), Syekh Mustafa Ismail (1905-1978), dan Syekh Abdul Basit Abdul-Samad (1927-1988) mampu menunjukkan kepada dunia bahwa nagham adalah nyawa dari bacaan Al-Qur`an," ungkap M Husni Thamrin dalam tesisnya, Nagham Alquran: Telaah atas Kemunculan dan Perkembangannya di Indonesia.  Oleh Ahmad Islamy Jamil.

Beberapa metode yang digunakan dalam mewariskan ilmu nagham Al-Qur`an dari masa ke masa adalah sima'i (mendengar), talaqqi (menerima dan mengambil pelajaran lewat bimbingan seorang guru), dan musyahafah," ungkap Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jawa Timur Abdul Hamid Abdulloh, dalam karya tulis Makna dan Tujuan MTQ.

Sampai pada Hari ini, para qari di dunia sudah tidak asing lagi dengan "delapan maqamat quraniyyah" atau juga biasa dikenal dengan "delapan nagham Al-Qur`an ". Kedelapan varian nagham tersebut ialah Bayyati (Husaini), Sika, Shoba (Maya), Rasta alan nawa, Hijazi (Hijaz), Jiharkah, Nahawand (Iraqi), dan Banjaka (Rakbi).

Ragam-Ragam Nagham Al-Qur`an

Seni baca Al-Qur`an dengan irama baru menampakkan geliatnya pada awal abad ke-20 yang berpusat di Makkah dan Madinah. Di Indonesia sendiri ebagai negeri berpenduduk mayoritas Muslim sejak awal abad 19 M para tokoh muslimnya sangat aktif mentransfer ilmu-ilmu agama (termasuk nagham).

Dikutip dari artikel karya Ahmad Islamy Jamil setidaknya ada 4 varian lagu yang berasal dari hijaz (Makkah dan Madinah) yaitu lagu Banjakah, Hijaz, Maya, Rakby, Jiharkah, Sika, dan Dukkah. Sementara, dalam tradisi Misri (Mesir) terdapat 7 varian lagu seperti Bayyati, Hijaz, Shobah, Rashd, Jiharkah, Sika, dan Nahawand.  Hingga hari ini, Makkah dan Mesir merupakan kiblat nagham dunia. Masing-masing kiblat memiliki karakteristik tersendiri. Dalam tradisi Makkawi (Makkah).
Berikut adalah macam- macam varian lagu tilawah Al-Qur`an yang populer di Indonesia:

1. Bayyati 
Setiap bentuk susunan lagu tilawah Al-Qur`an, terutama yang bersifat formal, selalu diawali dan diakhiri dengan irama Bayyati. Lagu Bayyati penutup terdiri dari dua bentuk dan dua tingkatan suara, yaitu Jawab dan Jawabul Jawab.

2. Shobah (Maya)
Lagu Shobah terdiri dari lima bentuk dengan tiga variasi, yaitu Ajami, Mahur, dan Bastanjar. Sementara, untuk tingkatan suaranya ada dua, yakni Jawab dan Jawabul Jawab.

3. Hijazi (Hijaz)
Lagu ini terdiri dari tujuh bentuk dan empat variasi, yaitu Kard, Kard- Kurd, Naqrisy, dan Kurd. Sementara, bentuk tingkatan suaranya ada tiga, yakni Jawab, Jawabul Jawab, dan Qarar.

4. Nahawand
Lagu Nahawand terdiri dari lima bentuk dan dua selingan, yaitu Nuqrasy dan Murakkab. Ciri-ciri variasi Nuqrasy adalah bernada rendah (turun) sedangkan variasi Murakkab bernada tinggi (naik). Adapun tingkat suara Nahawand ada dua, yakni Jawab dan Jawabul Jawab.

5. Sika 
Lagu Sika terdiri dari enam bentuk dan empat variasi, yaitu Misri, Turki, Raml, dan Uraq. Sementara, tingkatan suaranya ada tiga, yakni Qarar, Jawab, dan Jawabul Jawab.

6. Rast dan Rasta 'alan Nawa
Lagu Rast dan Rasta 'alan Nawa selalu berhubungan satu sama lainnya. Jika bacaan dimulai dengan lagu Rast maka mesti dilanjutkan (disambung) dengan Rasta 'alan Nawa. Jenis lagu ini terdiri dari tujuh bentuk dan tiga variasi, yaitu Usyaq, Zanjiran, dan Syabir 'ala ar- Ras. Sementara, tingkat suaranya ada dua, yakni Jawab dan Jawabul Jawab.

7. Jiharkah 
Lagu Jiharkah terdiri dari empat bentuk dan satu variasi, yaitu Kurdi. Sementara, tingkatan suaranya ada dua, yaitu Jawab dan Jawabul Jawab.

8. Banjaka
Lagu Banjaka/Rakbi dikhususkan untuk lagu-lagu dalam bacaan tartil Al-Qur`an dan nyanyian Qasidah saja. Lagu jenis ini jarang sekali (dan bahkan hampir tidak pernah sama sekali) dipakai dalam bacaan.


Wallahu A’lam.

Posting Komentar

0 Komentar