JQH eL-Fasya Resmi Dilantik Hari Ini Bersama Lembaga Intra FSH Lainnya


Foto bersama lembaga intra FSH

Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo Semarang mengadakan Seminar dan Pelantikan  Lembaga Intra dengan tema "Revitalisasi Lembaga Intra dalam Mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi" (Jum’at, 31/1/2020).

Bertempat di lantai 2 Auditorium Kampus 1 UIN Walisongo, pelantikan ini dihadiri 15 lembaga intra FSH baik dari DEMA, SENAT, HMJ, maupun UKM termasuk UKM JQH eL-Fasya sebagai UKM Islami di dalamnya.

Dalam acara tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Dekan FSH tentang susunan pengurus Intra oleh Ahmad Izzudin Selaku Wakil Dekan III FSH. Dilanjutkan pembacaan ikrar (sumpah) yang dibacakan oleh Dekan fakultas syariah dan hukum Arja Imroni. Adapun penandatanganan Fakta integritas ditandatangani oleh seluruh ketua lembaga intra.

Perwakilan DEMA FSH tahun 2019, Mahfudz berharap dengan adanya kepengurusan baru ini,lembaga intra  FSH UIN Walisongo Semarang menjadi kiblat untuk  Uin Walisongo maupun Nasional.

“Saya harap kepengurusan baru ini bisa membawa lembaga intra FSH menjadi kiblat UIN Walisongo maupun Nasional,” tutur mahasiswa angkatan 2016 itu.

Senada dengan Mahfudz, M. Azmi Ali ketua dema tahun 2020 mengatakan bahwa kepengurusan baru FSH dapat maju dengan adanya kebersamaan oleh semua pihak.

"Fungsi mahasiswa sebagai agen of change dapat diwujudkan dengan adanya kerjasama oleh semua pihak, agar menjadi fakultas yang lebih baik lagi." Tuturnya.

Dekan FSH, Arja Imroni mengucap selamat atas dilantiknya lembaga intra ini. Beliau juga menegaskan sekecil apapun tugas yang diberikan pada kita adalah amanat dan amanat harus dipertanggungjawabkan.

“Selamat untuk lembaga intra FSH  yang telah dilantik hari ini. Saya ingin mengingatkan sekecil apapun tugas ini merupakan amanat. Maka lakukan yang terbaik dan mari bangun komitmen menjadi teladan moralitas, etika ilmiyah, etika diniyah, dan etika ukhuwah bagi teman-teman yang lain,”

Selain itu beliau juga menegaskan untuk mahasiswa yang tergabung dalam lembaga intra menjadikan amanat ini sebagai pengembangkan softkill yang mana dapat dijadikan Surat Keterangan Pendamping Ijazah.

“Karena kalian adalah orang-orang pilihan yang menghimbau pada tokoh mahasiswa, agar amanat ini menjadi jembatan untuk mengembangkan softkill. Karena ini bisa menjadi SKPI yang diberikan kepada fakultas. Maka dari itu ketika perwalian anak-anak bisa membuka akun SKPI yang mana isi SKPI tersebut adalah  prestasi-prestasi yang sudah dihasilkan selama kuliah di UIN,” jelasnya.

(Rizka)

Posting Komentar

0 Komentar