Foto bersama lembaga intra FSH
Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo
Semarang mengadakan Seminar dan Pelantikan
Lembaga Intra dengan tema "Revitalisasi Lembaga Intra dalam Mewujudkan
Tri Dharma Perguruan Tinggi" (Jum’at, 31/1/2020).
Bertempat di lantai 2 Auditorium Kampus 1 UIN Walisongo,
pelantikan ini dihadiri 15 lembaga intra FSH baik dari DEMA, SENAT, HMJ, maupun
UKM termasuk UKM JQH eL-Fasya sebagai UKM Islami di dalamnya.
Dalam acara tersebut diawali dengan pembacaan
Surat Keputusan (SK) Dekan FSH tentang susunan pengurus Intra oleh Ahmad
Izzudin Selaku Wakil Dekan III FSH. Dilanjutkan pembacaan ikrar (sumpah) yang
dibacakan oleh Dekan fakultas syariah dan hukum Arja Imroni. Adapun penandatanganan Fakta integritas
ditandatangani oleh seluruh ketua lembaga intra.
Perwakilan DEMA FSH tahun 2019, Mahfudz
berharap dengan adanya kepengurusan baru ini,lembaga intra FSH UIN Walisongo Semarang menjadi kiblat
untuk Uin Walisongo maupun Nasional.
“Saya
harap kepengurusan baru ini bisa membawa lembaga intra FSH menjadi kiblat UIN
Walisongo maupun Nasional,” tutur mahasiswa angkatan 2016 itu.
Senada dengan Mahfudz, M. Azmi Ali ketua dema tahun 2020 mengatakan bahwa kepengurusan baru FSH dapat
maju dengan adanya kebersamaan oleh semua pihak.
"Fungsi mahasiswa sebagai agen of change dapat
diwujudkan dengan adanya kerjasama oleh semua pihak, agar menjadi fakultas yang
lebih baik lagi." Tuturnya.
Dekan FSH, Arja Imroni mengucap selamat atas dilantiknya lembaga intra ini. Beliau
juga menegaskan sekecil apapun tugas yang diberikan pada kita adalah amanat dan
amanat harus dipertanggungjawabkan.
“Selamat untuk lembaga intra FSH yang telah dilantik hari ini. Saya ingin
mengingatkan sekecil apapun tugas ini merupakan amanat. Maka lakukan yang terbaik
dan mari bangun komitmen menjadi teladan moralitas, etika ilmiyah, etika
diniyah, dan etika ukhuwah bagi teman-teman yang lain,”
Selain itu beliau juga menegaskan untuk mahasiswa yang
tergabung dalam lembaga intra menjadikan amanat ini sebagai pengembangkan softkill
yang mana dapat dijadikan Surat Keterangan Pendamping Ijazah.
“Karena kalian adalah orang-orang pilihan yang menghimbau
pada tokoh mahasiswa, agar amanat ini menjadi jembatan untuk mengembangkan softkill.
Karena ini bisa menjadi SKPI yang diberikan kepada fakultas. Maka dari itu ketika
perwalian anak-anak bisa membuka akun SKPI yang mana isi SKPI tersebut adalah prestasi-prestasi yang sudah dihasilkan
selama kuliah di UIN,” jelasnya.
(Rizka)
0 Komentar