Musyawarah
Kubra menjadi pembuka dari serangkaian acara ulang tahun UKM JQH eL-Fasya ke 25 tahun
bertajub ”UIN Walisongo Mengaji" pada Sabtu (14/9). Dipunggawai Fahmy Fathul
Muis selaku koordinator divisi Bathsul Kutub acara Bahtsul Masa’il berjalan
lancar. Musyawarah/ Bahtsul Masa’il kali ini mengangkat tema Zakat Aparatur
Sipil Negara (ASN) dan Software Bajakan dengan menghadirkan narasumber seperti
KH. Imam Suyuthi selaku Wakil Ketua LBM PWNU Semarang sebagai Mushohih, Gus
Muhammad Sa’dullah sebagai Perumus dari LBM PCNU Semarang dan di moderatori
Ustadz Amir Slamet dari LBM PCNU Semarang.
Bertempat
di Masjid kampus 3 UIN Walisongo diikuti oleh peserta delegasi dari pondok
pesantren se kota Semarang. Diantaranya PP. Ma’rufiyyah, PP. Life Skill Darun
Najah, PP. Darul Falah Besongo, PP. Al Islah, PP. YPMI Al Firdaus, PP.
Masturiyah, dan Ikatan alumni pondok pesantren IKHLAS & IKAMARU.
Amir
Tajrid, M.Ag mewakili Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum menyampaikan, kegiatan
semacam ini patutnya di lestraikan, dengan adanya kegiatan ini ada semacam
respon baik dari kalangan akademisi maupun pesantren dalam menjawab tantangan
yang ada dan terus berkembang.
“Peristiwa
baru senantiasa terus terjadi, ayat-ayatnya terbatas. Dulu zakat ASN tidak ada
oleh karena itu Islam harus menemukan hukum hal-hal semacam ini, syukur
hasilnya bisa digunakan dan dimasukkan ke stakeholder
yang ada”, ujarnya.
Beliau
juga menambahkan bahwa kita harus menambah khasanah pandangan keagamaan hukum
fiqh. Dengan banyaknya Bahtsul Masa’il
tambahan seperti ini turut membuka ruang bagi semua orang.
“Oleh
karena itu saya yakin acara ini akan menambah wawasan terutama bagi adik-adik
mahasiswa tentang tradisi-tradisi pesantren. Ajang ini juga yang nantinya sebagai
ajang mengasah keilmuan, mencari pengalaman, dan sebagainya. Mudah-mudahan
acara ini membawa dampak positif, kedepan
bisa semakin semarak, tidak hanya dilingkungan kampus saja. Juga menambah
kesempurnaan pemahaman adik-adik mahasiswa” ungkapnya.
Perlu
diketahui, Bahtsul Masa’il merupakan acara diskusi di kalangan Pondok Pesantren
salaf yang membahas permasalahan fiqh atau hukum islam. Biasanya membahas
permasalahan baru yang belum pernah ada sebelumnya dengan berdasarkan
kitab-kitab klasik yang dianalisis dan di musyawarahkan kemudian lahirlah
kesimpulan sehingga membuka solusi baru.
Mukti
0 Komentar